Frequently Asked Question Puskesmas Poncowarno
Frequently Asked Question Puskesmas Poncowarno
Frequently Asked Question Tentang Pelayanan Puskesmas Poncowarno
Waktu Pelayanan Puskesmas
1. Q : Puskesmas Poncowarno buka sampai jam berapa?
A : Jam Pendaftaran Puskesmas Poncowarno Senin - Kamis : 07.30 - 12.00, Jumat : 7.30 - 10.00, Sabtu : 07.30 - 11.00
Jam Pelayanan Puskesmas Poncowarno Senin - Kamis: 07:30 - 14.30, Jumat : 07.30 - 11.00, Sabtu 07.30 - 13.30
2. Q : Poli gigi buka hari apa saja?
A : Poli gigi buka senin s.d jumat sesuai jam pelayanan puskesmas, diusahakan datang lebih awal
3. Q : Apakah tanggal merah libur?
A : Pelayanan Puskesmas Poncowarno di hari libur dan cuti bersama Sesuai Surat Edaran Bupati Kebumen, pantau terus media sosial kami untuk informasinya
Antrean Puskesmas
1. Q : Apakah bisa mendaftar online?
A : Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKn, download app nya dan ambil antrean online, tunjukkan di loket pendaftaran, agar tidak perlu mengantri di pendaftaran
Persyaratan Pendaftaran
1. Q : Apa yang harus saya bawa saat periksa?
A : Pasien diwajibkan membawa identitas saat periksa, dapat berupa salah satu piihan berikut :
1. KTP
2. KIA ( Kartu Identitas Anak) Bagi yang berusia dibawah 17 th
3. KIS/BPJS
4. KK/Kartu Keluarga
Rujukan Puskesmas
1. Q : Apakah saya bisa meminta rujukan ke RS?
A : Rujukan dapat diperoleh sesuai tindakan medis melalui pemeriksaan dokter, pasien harus datang langsung ke puskesmas dan melakukan pemeriksaan sebanyak 3x terlebih dahulu di puskesmas sebelum dilakukan rujukan ke RS. Penyakit yang dapat dirujuk juga sesuai dengan Peraturan BPJS.
2. Q : Apa saya bisa meminta rujukan online?
A : Rujukan belum dapat diberikan secara online, pasien harus datang langsung ke puskesmas
Surat Keterangan Sehat
1. Q : Berapa biaya jika saya ingin meminta surat keterangan sehat di puskesmas poncowarno?
A : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 terkait tarif, biaya untuk surat keterangan sehat adalah 20.000 dengan rincian 15.000 untuk pendaftaran dan 5.000 untuk surat keterangan
2. Q : Apa saya bisa meminta legalisir surat keterangan sehat?
A :Surat Keterangan Sehat dapat dilegalisir di Puskesmas Poncowarno saat pemeriksaan
3. Q : Bagaimana alur jika saya ingin meminta surat keterangan sehat?
A : Alur Permintaan Surat Keterangan Sehat seperti dengan Alur Pelayanan Puskesmas
- Pasien datang membawa kartu identitas dan menuju loket skrining di puskesmas
- Pasien menyerahkan kartu identitas pada petugas dan menuliskan data diri serta pasien diberikan nomor antrian
- Pasien menuju loket pendaftaran sesuai antrian untuk didaftar
- Pasien menunggu di ruang tunggu untuk pelayanan pemeriksaan
