Skrining Kesehatan BPJS
Skrining Kesehatan BPJS
Sayangi Diri Skrining Sejak Dini...
Bagi kamu peserta BPJS faskes Puskesmas Poncowarno...
Wajib mengisi skrining kesehatan yaaa..
Skrining ini dilakukan secara mandiri oleh peserta 1 tahun sekali
Skrining BPJS ini meliputi i 14 jenis penyakit .Skrining BPJS adalah bentuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi potensi penyakit kronis. Program ini menjadi bagian dari manfaat peserta JKN-KIS berdasarkan Peraturan BPJS No. 3 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya deteksi dini sebagai upaya pencegahan.
Peserta yang berusia 15 tahun ke atas diwajibkan melakukan skrining setidaknya satu kali dalam setahun. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah kesehatan sejak awal agar perawatan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Bagaimana cara pengisiannya?
1. Lewat APP MOBILE JKN
- Masuk ke menu lainnya lalu pilih Skrining Riwayat Kesehatan
2. Melalui link berikut
https://bit.ly/skriningbpjsponcowarno
3. Atau melalui link berikut
webskrining.bpjs-kesehatan.go.id
Hasil Skrining Riwayat Kesehatan
-
Dua Kategori Hasil Skrining
- Berisiko Penyakit.
- Tidak Berisiko Penyakit.
-
Penyakit yang Terdeteksi dalam Kategori Berisiko
Peserta yang terdeteksi berisiko dapat mengalami salah satu atau lebih dari 13 penyakit berikut:Beli vitamin dan suplemen
- Diabetes Mellitus.
- Hipertensi.
- Ischaemic Heart Disease.
- Stroke.
- Kanker Leher Rahim.
- Kanker Payudara.
- Anemia Remaja Putri.
- Tuberkulosis.
- Hepatitis.
- Paru Obstruktif Kronis.
- Talasemia.
- Kanker Usus.
- Kanker Paru.
-
Tindak Lanjut bagi Peserta Berisiko
- Peserta dengan hasil skrining berisiko penyakit berhak melakukan konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperoleh pelayanan penapisan atau skrining lanjutan.
- Jika peserta tidak segera melakukan konsultasi, FKTP akan mengirimkan pemberitahuan berdasarkan data skrining peserta yang tersedia di sistem BPJS Kesehatan.
-
Panduan bagi Peserta Tidak Berisiko
Peserta dengan hasil skrining tidak berisiko penyakit akan diberikan panduan untuk mengadopsi pola hidup sehat. Panduan ini tersedia di sistem informasi BPJS Kesehatan.
