Minum Obat Saat Puasa
Minum Obat Saat Puasa
Halo Sobat Sehat Poncoo..
Apakah kamu orang yang diharuskan rutin mengkonsumsi obat? Apabila iyaa,simak info berikutt yaa..
Penggunaan Obat saat Puasa
Beberapa obat, tidak membatalkan puasa yaa, apabila dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut (Oral) dan masuk saluran cerna, yaitu sebagai berikut :
1. Obat yang di absorpsi melalui kulit ( Salep, Krim, Plester)
2. Obat yang diselipkan dibawah lidah (seperti isosorbide dan nitrogliserin)
3. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot,sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan melalui intravena
4. Obat Tetes mata atau telinga
5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
6. Obat asma berbentuk inhaler
7. Pemberian gas oksigen dan anastesi
8. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria
Berikut panduan penggunaan obat sebelum dan sesudah makan di saat bulan Puasa:
1. Sebelum Makan
Jika obat harus diminum sebelum makan, berarti sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam/makan besar.
2. Sesudah Makan
Setelah makan artinya, kondisi lambung berisi makanan, kira-kira 5 –10 menit setelah makan besar.
3. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan
Sebelum meminum obat perut dapat diisi dahulu dengan biskuit sebelum minum obat.
Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat, Konsultasikan dengan dokter atau apoteker anda
Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1-2 kali sehari
1 X 1 : Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika
digunakan saat puasa, dapat digunakan saat malam hari atau lagi hari saat
sahur
2 X 1 : Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat
Sahur dan saat berbuka
Apabila ternyata obat perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari ,
1. Apabila bisa sebaiknya obat di ganti sediaan yang melepaskan perlahan lahan atau diganti obat
jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang.
2. Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.
Misal :
1. Obat yang diminum 3x1 dpat diminum saat jam 18.00, 23.00, dan 04.00
2. Obat yang diminum 4x1 dapat diminum saat jam 18.00 , 22.00, 01.00 dan 04.00
*Penggunaan Obat 4 kali sehari Tidak Dianjurkan Saat Berpuasa, Terutama Untuk Penggunaan Antibiotik
Sumber : https://upk.kemkes.go.id/new/penggunaan-obat-pada-saat-puasa